Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Cases & law
Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald TannurPengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis hakim nonaktif PN Surabaya Erintuah Damanik tujuh tahun penjara pada Mei 2025 dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur; ia tidak mengajukan banding.
- 1Detik10 May 2025
Divonis 7 Tahun Penjara, 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding
Dua dari tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul, divonis 7 tahun penjara.
Read source ↗ - 2Kontan10 May 2025
Tak Ajukan Banding, Dua Hakim Kasus Ronald Tannur Terima Vonis 7 Tahun Penjara
Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul tidak mengajukan banding terhadap putusan tujuh tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Read source ↗
Timeline
2025
Erintuah Damanik · Divonis dalam · Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur
Sources2 sources from 2 publishers
- 1DetikNews outlet10 May 2025CT Corp group
Divonis 7 Tahun Penjara, 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding
Read source ↗ - 2KontanNews outlet10 May 2025Kompas Gramedia group
Tak Ajukan Banding, Dua Hakim Kasus Ronald Tannur Terima Vonis 7 Tahun Penjara
Read source ↗
The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.