Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Gugatan perdata KLHK atas karhutla di konsesi perusahaanKLHK menggugat PT Rafi Kamajaya Abadi atas kebakaran lahan seluas 2.560 hektare di konsesinya di Melawi, Kalimantan Barat. PN Sintang dan Pengadilan Tinggi Pontianak mengabulkan gugatan, dan pada Juli 2023 Mahkamah Agung menolak kasasi perusahaan sehingga perusahaan wajib membayar sekitar Rp920 miliar untuk ganti rugi dan pemulihan lingkungan.
- 2Katadata27 Jul 2023
MA Jatuhkan Denda Rp 920 M ke Pemilik Konsesi Sawit Terbakar di Kalbar
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) dengan menghukum pembayaran ganti rugi Rp 920 miliar atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
Baca sumber ↗ - 1The Jakarta Post28 Jul 2023
Supreme Court fines company Rp 920 billion over West Kalimantan forest fires
The court’s justices upheld on July 3 a lower court’s ruling that oil palm plantation firm PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) was responsible for fires in its concession area in Melawi regency, West Kalimantan, between 2016 and 2019.
Baca sumber ↗
Linimasa
2023
PT Rafi Kamajaya Abadi dihukum membayar ganti rugi Gugatan perdata KLHK atas karhutla di konsesi perusahaan
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1The Jakarta PostMedia massa28 Jul 2023
Supreme Court fines company Rp 920 billion over West Kalimantan forest fires
Baca sumber ↗ - 2KatadataMedia massa27 Jul 2023Grup Katadata
MA Jatuhkan Denda Rp 920 M ke Pemilik Konsesi Sawit Terbakar di Kalbar
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 29 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.