Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan2 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Jemy SutjiawanPengadilan Tipikor Jakarta pada 30 Juli 2024 memvonis Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan tiga tahun penjara dan denda Rp500 juta karena terbukti korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo, menurut Antara. Mahkamah Agung kemudian menolak kasasi Jemy dan memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara (putusan 1986 K/Pid.Sus/2025, 9 April 2025), menurut Kompas.com.
- 2Antara30 Jul 2024
Jemy Sutjiawan divonis tiga tahun penjara terkait kasus korupsi BTS 4G
Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan divonis pidana selama tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi pada kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung program BAKTI Kominfo.
Baca sumber ↗ - 1Kompas.com27 Apr 2025
MA Perberat Hukuman Pemenang Proyek BTS 4G Jemy Sutjiawan Jadi 8 Tahun
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman pengusaha pemenang proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5, Jemy Sutjiawan, menjadi 8 tahun penjara.
Baca sumber ↗
Dito AriotedjoDalam sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo pada 26 September 2023, saksi Irwan Hermawan menyebut menyerahkan uang Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo, yang saat itu Menteri Pemuda dan Olahraga. Dito membantahnya saat bersaksi di persidangan.
- 4Katadata26 Sep 2023
Saksi Sebut Beri Uang Rp 27 Miliar pada Dito Ariotedjo di Kasus BTS
Dalam kesaksiannya, Irwan menyebut duduk perkara uang Rp 27 miliar yang telah ia serahkan kepada Kejaksaan Agung. Menurut Irwan uang itu ia serahkan kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.
Baca sumber ↗ - 3Liputan611 Okt 2023
Di Sidang Johnny G. Plate, Menpora Dito Bantah Terima Uang Pengamanan Kasus Rp 27 Miliar
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo membantah menerima uang sebesar Rp27 miliar.
Baca sumber ↗
Linimasa
2025
Jemy Sutjiawan divonis Kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
2023
Dito Ariotedjo disebut menerima Rp27 miliar dalam sidang Kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Sumber4 sumber dari 4 penerbit
- 1Kompas.comMedia massa27 Apr 2025Grup Kompas Gramedia
MA Perberat Hukuman Pemenang Proyek BTS 4G Jemy Sutjiawan Jadi 8 Tahun
Baca sumber ↗ - 2AntaraKantor berita30 Jul 2024Grup LKBN Antara
Jemy Sutjiawan divonis tiga tahun penjara terkait kasus korupsi BTS 4G
Baca sumber ↗ - 3Liputan6Media massa11 Okt 2023Grup Emtek
Di Sidang Johnny G. Plate, Menpora Dito Bantah Terima Uang Pengamanan Kasus Rp 27 Miliar
Baca sumber ↗ - 4KatadataMedia massa26 Sep 2023Grup Katadata
Saksi Sebut Beri Uang Rp 27 Miliar pada Dito Ariotedjo di Kasus BTS
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.