Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan4 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
gratifikasi dan suap hakim alias mafia perkaraZarof Ricar disebut sebagai terpidana kasus gratifikasi dan suap hakim alias mafia perkara.
- 1Detik26 Okt 2026
Ngaku Stres, Mafia Perkara Zarof Ricar Cabut 2 Keterangan di BAP
mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof merupakan terpidana kasus gratifikasi dan suap hakim alias mafia perkara
Baca sumber ↗ - 2Kumparan11 Des 2025
Kejagung Jebloskan Zarof Ricar ke Lapas Salemba, Jalani Vonis 18 Tahun Penjara
Kejaksaan Agung menjebloskan eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Eksekusi dilakukan usai vonis 18 tahun penjara Zarof berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca sumber ↗
Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald TannurPengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Juni 2025 menjatuhkan pidana 16 tahun penjara kepada mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, antara lain karena terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, berupa suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
- 6Antara18 Jun 2025
Ibunda Ronald Tannur divonis 3 tahun penjara karena terbukti suap
Majelis hakim memvonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dengan pidana penjara 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, Ibunda Gregorius Ronald Tannur Meirizka Widjaja pidana penjara tiga tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, pengacara Gregorius Ronald Tannur Lisa Rachmat pidana penjara 11 tahun dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti melakukan permufakatan jahat berupa suap dalam penanganan perkara terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
Baca sumber ↗ - 5CNN Indonesia18 Jun 2025
Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Zarof dinilai telah terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah Rp5 miliar
Baca sumber ↗
Kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa warisan di PT DKI Jakarta dan MAKejaksaan Agung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka suap dan pemufakatan jahat dalam pengurusan perkara sengketa warisan di Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung (2023–2025).
- 4Detik10 Jul 2025
Makelar Zarof Ricar Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap Urus Perkara
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka suap dan permufakatan jahat pada kasus di Pengadilan Tinggi Jakarta tahun 2003-2005. Salah satu dari tiga tersangka yakni mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Baca sumber ↗ - 3Tempo13 Jul 2025
Kembali Jadi Tersangka, Zarof Ricar Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar Tangani Sengketa Warisan
Mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kali ini atas kasus dugaan suap dan pemufakatan jahat dalam penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA pada periode 2023-2025.
Baca sumber ↗
Politik & jabatan
Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah AgungZarof Ricar menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA mulai tahun 2017 sampai dengan 1 Februari 2022.
- 7Liputan610 Feb 2025
Zarof Ricar Didakwa Terima Rp915 M dan Emas 51 Kg Hasil 10 Tahun Jadi Markus di MA
mulai tahun 2017 sampai dengan 1 Februari 2022, Zarof Ricar menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Eselon I.a.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Zarof Ricar terpidana gratifikasi dan suap hakim alias mafia perkara
2025
Zarof Ricar tersangka Kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa warisan di PT DKI Jakarta dan MA
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberZarof Ricar divonis dalam Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur
2017
Zarof Ricar mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
Sumber7 sumber dari 6 penerbit
- 1DetikMedia massa26 Okt 2026Grup CT Corp
Ngaku Stres, Mafia Perkara Zarof Ricar Cabut 2 Keterangan di BAP
Baca sumber ↗ - 2KumparanMedia massa11 Des 2025Grup Kumparan
Kejagung Jebloskan Zarof Ricar ke Lapas Salemba, Jalani Vonis 18 Tahun Penjara
Baca sumber ↗ - 3TempoMedia massa13 Jul 2025Grup Tempo Media
Kembali Jadi Tersangka, Zarof Ricar Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar Tangani Sengketa Warisan
Baca sumber ↗ - 4DetikMedia massa10 Jul 2025Grup CT Corp
Makelar Zarof Ricar Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap Urus Perkara
Baca sumber ↗ - 5CNN IndonesiaMedia massa18 Jun 2025Grup CT Corp
Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Baca sumber ↗ - 6AntaraKantor berita18 Jun 2025Grup LKBN Antara
Ibunda Ronald Tannur divonis 3 tahun penjara karena terbukti suap
Baca sumber ↗ - 7Liputan6Media massa10 Feb 2025Grup Emtek
Zarof Ricar Didakwa Terima Rp915 M dan Emas 51 Kg Hasil 10 Tahun Jadi Markus di MA
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 6 Nov 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.