Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Tokoh

Zarof Ricar

mantan pejabat Mahkamah Agung (MA)

  • Terpidana · putusan berkekuatan hukum tetap
Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan4 hubungan langsung · 1 dugaan

Kasus & hukum

gratifikasi dan suap hakim alias mafia perkaraZarof Ricar disebut sebagai terpidana kasus gratifikasi dan suap hakim alias mafia perkara.2 sumber
  1. 1
    Detik26 Okt 2026

    Ngaku Stres, Mafia Perkara Zarof Ricar Cabut 2 Keterangan di BAP

    mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof merupakan terpidana kasus gratifikasi dan suap hakim alias mafia perkara

    Baca sumber ↗
  2. 2
    Kumparan11 Des 2025

    Kejagung Jebloskan Zarof Ricar ke Lapas Salemba, Jalani Vonis 18 Tahun Penjara

    Kejaksaan Agung menjebloskan eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Eksekusi dilakukan usai vonis 18 tahun penjara Zarof berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald TannurPengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Juni 2025 menjatuhkan pidana 16 tahun penjara kepada mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, antara lain karena terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, berupa suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.2 sumber
  1. 6
    Antara18 Jun 2025

    Ibunda Ronald Tannur divonis 3 tahun penjara karena terbukti suap

    Majelis hakim memvonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dengan pidana penjara 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, Ibunda Gregorius Ronald Tannur Meirizka Widjaja pidana penjara tiga tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, pengacara Gregorius Ronald Tannur Lisa Rachmat pidana penjara 11 tahun dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti melakukan permufakatan jahat berupa suap dalam penanganan perkara terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur.

    Baca sumber ↗
  2. 5
    CNN Indonesia18 Jun 2025

    Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

    Zarof dinilai telah terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah Rp5 miliar

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa warisan di PT DKI Jakarta dan MAKejaksaan Agung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka suap dan pemufakatan jahat dalam pengurusan perkara sengketa warisan di Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung (2023–2025).Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 4
    Detik10 Jul 2025

    Makelar Zarof Ricar Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap Urus Perkara

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka suap dan permufakatan jahat pada kasus di Pengadilan Tinggi Jakarta tahun 2003-2005. Salah satu dari tiga tersangka yakni mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

    Baca sumber ↗
  2. 3
    Tempo13 Jul 2025

    Kembali Jadi Tersangka, Zarof Ricar Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar Tangani Sengketa Warisan

    Mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kali ini atas kasus dugaan suap dan pemufakatan jahat dalam penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA pada periode 2023-2025.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Politik & jabatan

Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah AgungZarof Ricar menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA mulai tahun 2017 sampai dengan 1 Februari 2022.1 sumber
  1. 7
    Liputan610 Feb 2025

    Zarof Ricar Didakwa Terima Rp915 M dan Emas 51 Kg Hasil 10 Tahun Jadi Markus di MA

    mulai tahun 2017 sampai dengan 1 Februari 2022, Zarof Ricar menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Eselon I.a.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

201720252026

2026

  1. Zarof Ricar terpidana gratifikasi dan suap hakim alias mafia perkara

2025

  1. Zarof Ricar tersangka Kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa warisan di PT DKI Jakarta dan MA

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
  2. Zarof Ricar divonis dalam Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur

2017

  1. Zarof Ricar mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung

Sumber7 sumber dari 6 penerbit

  1. 1
    DetikMedia massa26 Okt 2026Grup CT Corp

    Ngaku Stres, Mafia Perkara Zarof Ricar Cabut 2 Keterangan di BAP

    Baca sumber ↗
  2. 2
    KumparanMedia massa11 Des 2025Grup Kumparan

    Kejagung Jebloskan Zarof Ricar ke Lapas Salemba, Jalani Vonis 18 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗
  3. 3
    TempoMedia massa13 Jul 2025Grup Tempo Media

    Kembali Jadi Tersangka, Zarof Ricar Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar Tangani Sengketa Warisan

    Baca sumber ↗
  4. 4
    DetikMedia massa10 Jul 2025Grup CT Corp

    Makelar Zarof Ricar Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap Urus Perkara

    Baca sumber ↗
  5. 5
    CNN IndonesiaMedia massa18 Jun 2025Grup CT Corp

    Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗
  6. 6
    AntaraKantor berita18 Jun 2025Grup LKBN Antara

    Ibunda Ronald Tannur divonis 3 tahun penjara karena terbukti suap

    Baca sumber ↗
  7. 7
    Liputan6Media massa10 Feb 2025Grup Emtek

    Zarof Ricar Didakwa Terima Rp915 M dan Emas 51 Kg Hasil 10 Tahun Jadi Markus di MA

    Baca sumber ↗

Terakhir diperiksa 6 Nov 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.