Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
dana siap pakai bencana BNPBYustam Syahril, Analis Kebencanaan Ahli Madya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DSP BNPB, diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB pada Rabu (28/10/2026).
- 1Liputan628 Okt 2026
KPK Periksa 4 Saksi soal Dugaan Imbalan Swasta di Kasus BNPB
Dugaan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB periode 2024-2026. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap empat saksi pada Rabu (28/10/2026). Mereka adalah Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB Agus Riyanto, ASN BNPB Kastelia Medina, serta Analis Kebencanaan Ahli Madya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DSP BNPB Yustam Syahril
Baca sumber ↗ - 2Kompas.com28 Okt 2026
KPK Panggil Direktur, Analis hingga ASN BNPB Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana
Adapun saksi-saksi dari BNPB yang dipanggil KPK adalah Agus Riyanto selaku Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB; Yustam Syahril selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya/PPK DSP BNPB; Prastato Hendarsanto selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya/PPK DSP BNPB; dan Kastelia Medina selaku ASN BNPB.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Yustam Syahril saksi dana siap pakai bencana BNPB
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1Liputan6Media massa28 Okt 2026Grup Emtek
KPK Periksa 4 Saksi soal Dugaan Imbalan Swasta di Kasus BNPB
Baca sumber ↗ - 2Kompas.comMedia massa28 Okt 2026Grup Kompas Gramedia
KPK Panggil Direktur, Analis hingga ASN BNPB Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.