Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo (2021–2026)KPK menetapkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo.
- 1Detik17 Sep 2026
KPK Panggil Lagi Eks Wabup Sukoharjo di Kasus Pemerasan Bupati Etik Suryani
pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu (11/7). Berikut ini tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka:1. Bupati Sukoharjo Etik Suryani2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo
Baca sumber ↗ - 2Bloomberg Technoz11 Jul 2026
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Sita Rp21,2 M
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain Etik, KPK juga menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH) serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo (TRM) sebagai tersangka.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Tri Mulyo tersangka Kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo (2021–2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1DetikMedia massa17 Sep 2026Grup CT Corp
KPK Panggil Lagi Eks Wabup Sukoharjo di Kasus Pemerasan Bupati Etik Suryani
Baca sumber ↗ - 2Bloomberg TechnozMedia massa11 Jul 2026Grup Mayapada Group
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Sita Rp21,2 M
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.