Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto (2025–2026)Bareskrim Polri menetapkan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2026. Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Suhermanto, Slamet selaku dewan pembina Monitoring Center Bareskrim diduga menyetujui penghapusan file hasil penyadapan. Ia tidak ditahan.
- 1Liputan65 Nov 2026
Jadi Tersangka, Ini Peran Irjen Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Presiden
Mabes Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh. Yakni, Kepala Divisi TIK Kepolisian Negara Republik Indonesia, Irjen Slamet Uliandi.
Baca sumber ↗ - 2Detik5 Nov 2026
Pesan Kapolri: Dukungan Masyarakat Jadi Penguat Proses Penegakan Hukum
Polri telah menetapkan tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Tersangka baru itu ialah Irjen Slamet Uliandi.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Slamet Uliandi tersangka Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto (2025–2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1Liputan6Media massa5 Nov 2026Grup Emtek
Jadi Tersangka, Ini Peran Irjen Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Presiden
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa5 Nov 2026Grup CT Corp
Pesan Kapolri: Dukungan Masyarakat Jadi Penguat Proses Penegakan Hukum
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.