Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Kasus dugaan pemerasan di Kabupaten PemalangKPK menetapkan Setya Budi Dias Oktavianto, selaku staf administrasi KPK, sebagai tersangka.
- 1Detik27 Okt 2026
Alasan KPK Panggil Bupati Sorong Selatan di Kasus Bupati Pemalang
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya: 1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang;2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati;3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta;4. Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.
Baca sumber ↗ - 2Kumparan31 Jul 2026
Saat KPK OTT Bupati Pemalang, Bongkar Pemerasan Pegawai KPK
Tersangka Setya Budi DIAS Oktavianto (kedua kiri) berjalan menururuni tangga menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Setya Budi tersangka Kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Pemalang
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1DetikMedia massa27 Okt 2026Grup CT Corp
Alasan KPK Panggil Bupati Sorong Selatan di Kasus Bupati Pemalang
Baca sumber ↗ - 2KumparanMedia massa31 Jul 2026Grup Kumparan
Saat KPK OTT Bupati Pemalang, Bongkar Pemerasan Pegawai KPK
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 30 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.