Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Kasus dugaan pemerasan di Kabupaten PemalangKPK menetapkan Mohamad Haris, selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati Pemalang, sebagai tersangka.
- 1Detik27 Okt 2026
Alasan KPK Panggil Bupati Sorong Selatan di Kasus Bupati Pemalang
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya: 1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang;2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati;3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta;4. Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.
Baca sumber ↗ - 3Kumparan31 Jul 2026
Saat KPK OTT Bupati Pemalang, Bongkar Pemerasan Pegawai KPK
Pada klaster pertama, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Anom dan juga Mohamad Haris. Haris diduga merupakan orang kepercayaan Anom.
Baca sumber ↗ - 2Liputan618 Agu 2026
Kasus Bupati Pemalang, KPK Tak Proses Etik Polisi yang Jadi Tersangka
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pihak swasta. Tersangka dalam klaster ini adalah Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Mohamad Haris tersangka Kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Pemalang
Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumber
Sumber3 sumber dari 3 penerbit
- 1DetikMedia massa27 Okt 2026Grup CT Corp
Alasan KPK Panggil Bupati Sorong Selatan di Kasus Bupati Pemalang
Baca sumber ↗ - 2Liputan6Media massa18 Agu 2026Grup Emtek
Kasus Bupati Pemalang, KPK Tak Proses Etik Polisi yang Jadi Tersangka
Baca sumber ↗ - 3KumparanMedia massa31 Jul 2026Grup Kumparan
Saat KPK OTT Bupati Pemalang, Bongkar Pemerasan Pegawai KPK
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 5 Nov 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.