Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald TannurPengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis hakim nonaktif PN Surabaya Mangapul tujuh tahun penjara pada Mei 2025 dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur; ia tidak mengajukan banding.
- 1Detik10 Mei 2025
Divonis 7 Tahun Penjara, 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding
Dua dari tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul, divonis 7 tahun penjara.
Baca sumber ↗ - 2Kontan10 Mei 2025
Tak Ajukan Banding, Dua Hakim Kasus Ronald Tannur Terima Vonis 7 Tahun Penjara
Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul tidak mengajukan banding terhadap putusan tujuh tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca sumber ↗
Linimasa
2025
Mangapul divonis dalam Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1DetikMedia massa10 Mei 2025Grup CT Corp
Divonis 7 Tahun Penjara, 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding
Baca sumber ↗ - 2KontanMedia massa10 Mei 2025Grup Kompas Gramedia
Tak Ajukan Banding, Dua Hakim Kasus Ronald Tannur Terima Vonis 7 Tahun Penjara
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 28 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.