Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan2 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Kasus korupsi pengelolaan Plaza KlatenPengadilan Tipikor Semarang memvonis mantan Sekda Klaten Jajang Prihono dua tahun penjara dalam perkara korupsi pengelolaan Plaza Klaten pada 15 April 2026.
- 1Kompas.com15 Apr 2026
Jajang, Eks Sekda Klaten Divonis 2 Tahun Penjara soal Korupsi Plaza Klaten
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan vonis kepada mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, dalam perkara dugaan korupsi proyek Plaza Klaten.
Baca sumber ↗ - 2Antara15 Apr 2026
Dua mantan Sekda Klaten dipenjara 2 tahun akibat korupsi Plaza Klaten
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi dan Jajang Prihono, dalam kasus korupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Baca sumber ↗
Politik & jabatan
Kabupaten KlatenJajang Prihono adalah Sekda Klaten.
- 3Detik27 Agu 2025
Korupsi Plaza Klaten Jerat 2 Sekda Rugikan Negara Rp 6,8 M
mantan Sekda Klaten bernama Joko Sawaldi (JS) dan Sekda saat ini, Jajang Prihono (JP)
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Jajang Prihono divonis dalam Kasus korupsi pengelolaan Plaza Klaten
2025
Jajang Prihono sekda Kabupaten Klaten
Sumber3 sumber dari 3 penerbit
- 1Kompas.comMedia massa15 Apr 2026Grup Kompas Gramedia
Jajang, Eks Sekda Klaten Divonis 2 Tahun Penjara soal Korupsi Plaza Klaten
Baca sumber ↗ - 2AntaraKantor berita15 Apr 2026Grup LKBN Antara
Dua mantan Sekda Klaten dipenjara 2 tahun akibat korupsi Plaza Klaten
Baca sumber ↗ - 3DetikMedia massa27 Agu 2025Grup CT Corp
Korupsi Plaza Klaten Jerat 2 Sekda Rugikan Negara Rp 6,8 M
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.