Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih, BengkalisPengadilan Tipikor Pekanbaru pada 28 Agustus 2019 memvonis Hobby Siregar, Direktur PT Mawatindo Road Construction, 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta serta uang pengganti Rp40,8 miliar dalam perkara korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
- 2Antara28 Agu 2019
Mantan Sekda Dumai divonis tujuh tahun penjara
Selain Nasir, pesakitan lainnya yang terlibat dalam perkara yang sama, Hobby Siregar selaku Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC) divonis lebih berat yakni 7 tahun 6 bulan penjara.
Baca sumber ↗ - 1Detik29 Agu 2019
Terbukti Korupsi, Mantan Sekda Dumai Divonis 7 Tahun Penjara
Selain Nasir, majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru juga menyatakan Hobby Siregar selaku Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC) terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek yang sama.
Baca sumber ↗
Linimasa
2019
Hobby Siregar divonis dalam Kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1DetikMedia massa29 Agu 2019Grup CT Corp
Terbukti Korupsi, Mantan Sekda Dumai Divonis 7 Tahun Penjara
Baca sumber ↗ - 2AntaraKantor berita28 Agu 2019Grup LKBN Antara
Mantan Sekda Dumai divonis tujuh tahun penjara
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.