Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald TannurPengadilan Tipikor Jakarta memvonis hakim nonaktif PN Surabaya Heru Hanindyo sepuluh tahun penjara pada Mei 2025 karena menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur; Mahkamah Agung menolak kasasinya pada Desember 2025.
- 2Hukumonline8 Mei 2025
Karier sebagai Hakim Tamat! Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara
Duduk di kursi pesakitan mengenakan kemeja biru lengan panjang, Heru Hanindyo hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diganjar hukuman 10 tahun mendekam di balik sel jeruji besi setelah terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara ‘vonis bebas’ terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada tahun 2024.
Baca sumber ↗ - 1Kumparan8 Des 2025
Kasasi Ditolak, Hakim Heru Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Hanindyo, dan jaksa penuntut umum (JPU). Kasasi itu diajukan dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur.
Baca sumber ↗
Linimasa
2025
Heru Hanindyo divonis dalam Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1KumparanMedia massa8 Des 2025Grup Kumparan
Kasasi Ditolak, Hakim Heru Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun
Baca sumber ↗ - 2HukumonlineMedia massa8 Mei 2025Grup PT Justika Siar Publika
Karier sebagai Hakim Tamat! Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.