Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK (2019–2023)Mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 13 Desember 2024 dalam kasus pungli di Rutan KPK. Ia sebelumnya diadili bersama 14 terdakwa lain.
- 3Detik9 Sep 2024
Tahanan Rutan KPK Ngaku Ditagih Rp 20 Juta: Kalau Tak Bayar, Harus Kerja Terus
Sidang kasus pungutan liar atau pungli Rutan KPK digelar hari ini. Salah satu saksi mengaku harus membayar puluhan juta saat pertama kali masuk Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024). Duduk sebagai terdakwa ialah mantan Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, dan 14 terdakwa lainnya.
Baca sumber ↗ - 1Tempo13 Des 2024
15 Terdakwa Pungli di Rutan KPK Divonis 4-5 Tahun Penjara
Achmad Fauzi divonis penjara 4 tahun dan denda sejumlah Rp 250 juta subsider 6 bulan, dengan uang pengganti sebesar Rp 34 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca sumber ↗ - 2Detik13 Des 2024
15 Eks Pegawai Rutan KPK Terlibat Pungli Divonis 4-5 Tahun Penjara
Achmad Fauzi, divonis 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 34 juta subsider 6 bulan
Baca sumber ↗
Linimasa
2024
Achmad Fauzi divonis 4 tahun penjara Kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK (2019–2023)
Sumber3 sumber dari 2 penerbit
- 1TempoMedia massa13 Des 2024Grup Tempo Media
15 Terdakwa Pungli di Rutan KPK Divonis 4-5 Tahun Penjara
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa13 Des 2024Grup CT Corp
15 Eks Pegawai Rutan KPK Terlibat Pungli Divonis 4-5 Tahun Penjara
Baca sumber ↗ - 3DetikMedia massa9 Sep 2024Grup CT Corp
Tahanan Rutan KPK Ngaku Ditagih Rp 20 Juta: Kalau Tak Bayar, Harus Kerja Terus
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.