Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Tokoh

Abdurrazak

mantan Manajer Keuangan dan Akuntansi PT Patut Patuh Patju (PT Tripat)

  • Terpidana · status putusan belum dipastikan
Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan2 hubungan langsung · 0 dugaan

Kasus & hukum

Kasus korupsi penyertaan modal dan ganti gedung Lombok City Center (LCC) di PT Tripat (2014)Pengadilan Tipikor Mataram memvonis mantan Manajer Keuangan dan Akuntansi PT Tripat Abdurrazak 4 tahun penjara pada 16 Juli 2020 dalam perkara korupsi penyertaan modal dan ganti gedung pengelolaan Lombok City Center tahun 2014, serta mewajibkannya membayar uang pengganti Rp235 juta lebih, menurut Antara dan Detik. Penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan itu, menurut Antara.2 sumber
  1. 2
    Antara16 Jul 2020

    Mantan Dirut BUMD Lombok Barat divonis lima tahun penjara

    Pembuktian pasal tersebut juga diterapkan Majelis Hakim untuk terdakwa dua, yakni mantan Manajer Keuangan dan Akuntansi PT Tripat Abdurrazak.

    Baca sumber ↗
  2. 1
    Detik25 Feb 2025

    Eks Bupati Zaini di Pusaran Korupsi LCC Rp 39 Miliar Berujung Bui

    Sementara Abdurrazak divonis empat tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 235 juta dengan subsider satu tahun penjara.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Bisnis & jabatan

PT Patut Patuh PatjuAbdurrazak adalah mantan Manajer Keuangan dan Akuntansi PT Patut Patuh Patju (PT Tripat), menurut Antara dan Detik.2 sumber
  1. 2
    Antara16 Jul 2020

    Mantan Dirut BUMD Lombok Barat divonis lima tahun penjara

    Pembuktian pasal tersebut juga diterapkan Majelis Hakim untuk terdakwa dua, yakni mantan Manajer Keuangan dan Akuntansi PT Tripat Abdurrazak.

    Baca sumber ↗
  2. 1
    Detik25 Feb 2025

    Eks Bupati Zaini di Pusaran Korupsi LCC Rp 39 Miliar Berujung Bui

    Saat itu, mantan Direktur PT Tripat Lombok Barat, Lalu Azril Sopandi, dan mantan Manajer Keuangan PT Tripat, Abdurrazak, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diadili.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2020

2020

  1. Abdurrazak divonis dalam Kasus korupsi penyertaan modal dan ganti gedung Lombok City Center (LCC) di PT Tripat (2014), Juli 2020

  2. Abdurrazak mantan Manajer Keuangan dan Akuntansi PT Patut Patuh Patju

Sumber2 sumber dari 2 penerbit

  1. 1
    DetikMedia massa25 Feb 2025Grup CT Corp

    Eks Bupati Zaini di Pusaran Korupsi LCC Rp 39 Miliar Berujung Bui

    Baca sumber ↗
  2. 2
    AntaraKantor berita16 Jul 2020Grup LKBN Antara

    Mantan Dirut BUMD Lombok Barat divonis lima tahun penjara

    Baca sumber ↗

Terakhir diperiksa 5 Nov 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.