Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Lembaga

PT Babugus Wahana Lestari

Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan

Kasus & hukum

Kementerian KehutananMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada September 2026 mencabut izin usaha PT Babugus Wahana Lestari (konsesi di Kapuas, Kalimantan Tengah) sebagai sanksi administratif terkait kebakaran hutan dan lahan di area konsesinya.2 sumber
  1. 1
    Antara22 Sep 2026

    Menhut cabut lima izin perusahaan terkait karhutla Kalimantan

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. ... serta PT Babugus Wahana Lestari di Kapuas, Kalimantan Tengah

    Baca sumber ↗
  2. 2
    Kompas.com22 Sep 2026

    Izin 5 Perusahaan yang Dicabut Menhut Terkait Karhutla Ada di 3 Provinsi Kalimantan

    Rincian dari lima perusahaan yang izinnya dicabut yakni PT Wana Lestari Jaya ... Kelima, PT Babugus Wahana Lestari di Kapuas, Kalimantan Tengah, seluas 18.640 hektar.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2026

  1. PT Babugus Wahana Lestari izin usaha dicabut terkait karhutla Kementerian Kehutanan

Sumber2 sumber dari 2 penerbit

  1. 1
    AntaraKantor berita22 Sep 2026Grup LKBN Antara

    Menhut cabut lima izin perusahaan terkait karhutla Kalimantan

    Baca sumber ↗
  2. 2
    Kompas.comMedia massa22 Sep 2026Grup Kompas Gramedia

    Izin 5 Perusahaan yang Dicabut Menhut Terkait Karhutla Ada di 3 Provinsi Kalimantan

    Baca sumber ↗

Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.