Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Kasus / peristiwa

Korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumatera Utara 2012-2013

Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan

Kasus & hukum

Gatot Pujo NugrohoMantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena terbukti korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.2 sumber
  1. 2
    Detik24 Nov 2016

    Korupsi Dana Bansos, Gatot Pujo Divonis 6 Tahun Penjara

    Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Gatot terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos)

    Baca sumber ↗
  2. 1
    Tempo24 Nov 2016

    Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Divonis 6 Tahun Penjara

    Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dinyatakan hakim terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah Pemerintab Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012 dan 2013

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2016

2016

  1. Gatot Pujo terpidana Korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumatera Utara 2012-2013

Sumber2 sumber dari 2 penerbit

  1. 1
    TempoMedia massa24 Nov 2016Grup Tempo Media

    Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Divonis 6 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗
  2. 2
    DetikMedia massa24 Nov 2016Grup CT Corp

    Korupsi Dana Bansos, Gatot Pujo Divonis 6 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗

Terakhir diperiksa 26 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.