Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Kasus / peristiwa

Kasus suap IMB Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae, Yogyakarta

Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan

Kasus & hukum

Haryadi SuyutiPengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta pada 28 Februari 2023 memvonis mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta dalam kasus suap penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro; ia menerima putusan itu.2 sumber
  1. 2
    Antara28 Feb 2023

    Haryadi Suyuti divonis tujuh tahun penjara

    Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti divonis hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro.

    Baca sumber ↗
  2. 1
    Detik7 Mar 2023

    Tak Banding, Eks Walkot Jogja Haryadi Terima Vonis 7 Tahun Bui Kasus Suap IMB

    Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti terpidana kasus suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro menerima vonis hakim.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2023

2023

  1. Haryadi Suyuti divonis dalam Kasus suap IMB Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae

Sumber2 sumber dari 2 penerbit

  1. 1
    DetikMedia massa7 Mar 2023Grup CT Corp

    Tak Banding, Eks Walkot Jogja Haryadi Terima Vonis 7 Tahun Bui Kasus Suap IMB

    Baca sumber ↗
  2. 2
    AntaraKantor berita28 Feb 2023Grup LKBN Antara

    Haryadi Suyuti divonis tujuh tahun penjara

    Baca sumber ↗

Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.