Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Annas MaamunPengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015 menjatuhkan pidana enam tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Annas Maamun, Gubernur Riau nonaktif, karena terbukti menerima suap dalam perkara alih fungsi kawasan hutan, menurut The Jakarta Post dan Mongabay Indonesia. Annas menyatakan banding atas putusan itu.
- 1The Jakarta Post25 Jun 2015
Court sentences Riau governor to 6 years in prison for corrupt
The Bandung Corruption Court in West Java on Wednesday sentenced suspended Riau governor Annas Maamun to six years in prison and fined him Rp 200 million (US$15,300) after finding him guilty of accepting bribes.
Baca sumber ↗ - 2Mongabay Indonesia25 Jun 2015
Annas Maamun, Penjara 6 Tahun, dan Lolos Kasus Duta Palma. Ada Apa?
“Saya banding, Yang Mulia,” kata Annas Maamun, Gubernur Riau non aktif, seketika usai majelis hakim membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (24/6/15). ). Dia yang tertangkap tangan KPK kala menerima suap itu tak terima vonis enam tahun dan denda Rp200 juta.
Baca sumber ↗
Linimasa
2015
Annas Maamun divonis dalam Kasus suap alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau (2014)
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1The Jakarta PostMedia massa25 Jun 2015
Court sentences Riau governor to 6 years in prison for corrupt
Baca sumber ↗ - 2Mongabay IndonesiaMedia massa25 Jun 2015Grup Mongabay
Annas Maamun, Penjara 6 Tahun, dan Lolos Kasus Duta Palma. Ada Apa?
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 30 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.