Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Jamaluddin PohanPolda Sumatera Utara menetapkan mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga (2022) dan menahannya sejak 26 Oktober 2026.
- 2Kumparan3 Nov 2026
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Negara Rugi Rp 22 M
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan (60) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga
Baca sumber ↗ - 1CNN Indonesia4 Nov 2026
Korupsi Pasar Ikan Modern Rp5,031 M, Eks Wali Kota Sibolga Ditahan
Mantan Wali Kota Sibolga periode 2021-2025, Jamaludin Pohan ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Dia diduga mengorupsi anggaran pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2022.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Jamaluddin Pohan tersangka Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga (2022)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1CNN IndonesiaMedia massa4 Nov 2026Grup CT Corp
Korupsi Pasar Ikan Modern Rp5,031 M, Eks Wali Kota Sibolga Ditahan
Baca sumber ↗ - 2KumparanMedia massa3 Nov 2026Grup Kumparan
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Negara Rugi Rp 22 M
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.