Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Kasus / peristiwa

Gratifikasi pengamanan kasus bansos Sumatera Utara di Kejaksaan Agung

Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan2 hubungan langsung · 0 dugaan

Kasus & hukum

Gatot Pujo NugrohoGubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho divonis 3 tahun penjara karena terbukti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan serta memberikan uang kepada Patrice Rio Capella.2 sumber
  1. 2
    Detik14 Mar 2016

    Gatot Pujo Divonis 3 Tahun Penjara, Evy Susanti 2,5 Tahun

    Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dihukum 3 tahun penjara. Sedangkan istri mudanya Evy Susanti 2 tahun 6 bulan bui. Keduanya terbukti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan serta memberikan duit ke Patrice Rio Capella

    Baca sumber ↗
  2. 3
    Antara14 Mar 2016

    Gubernur Sumut non-aktif divonis tiga tahun penjara

    Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho divonis tiga tahun penjara

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Patrice Rio CapellaPengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi terkait perkara di Kejaksaan Agung. Di persidangan, Rio Capella menyatakan menyesal menerima uang Rp200 juta; ia kemudian bebas dari Lapas Sukamiskin.4 sumber
  1. 4
    Kompas.com21 Des 2015

    Patrice Rio Capella Divonis 1,5 Tahun Penjara

    Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

    Baca sumber ↗
  2. 5
    Liputan621 Des 2015

    Eks Sekjen Nasdem Rio Capella Divonis 1,5 Tahun Penjara

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perkara di Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella

    Baca sumber ↗
  3. 1
    Antara22 Des 2016

    Rio Capella bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

    Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat

    Baca sumber ↗
  4. 6
    Antara30 Nov 2015

    Rio Capella menyesal terima Rp200 juta

    Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR non-aktif Patrice Rio Capella menyesal karena menerima uang Rp200 juta

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

20152016

2016

  1. Gatot Pujo terpidana Gratifikasi pengamanan kasus bansos Sumatera Utara di Kejaksaan Agung

2015

  1. Patrice Rio terpidana Gratifikasi pengamanan kasus bansos Sumatera Utara di Kejaksaan Agung

Sumber6 sumber dari 4 penerbit

  1. 1
    AntaraKantor berita22 Des 2016Grup LKBN Antara

    Rio Capella bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

    Baca sumber ↗
  2. 2
    DetikMedia massa14 Mar 2016Grup CT Corp

    Gatot Pujo Divonis 3 Tahun Penjara, Evy Susanti 2,5 Tahun

    Baca sumber ↗
  3. 3
    AntaraKantor berita14 Mar 2016Grup LKBN Antara

    Gubernur Sumut non-aktif divonis tiga tahun penjara

    Baca sumber ↗
  4. 4
    Kompas.comMedia massa21 Des 2015Grup Kompas Gramedia

    Patrice Rio Capella Divonis 1,5 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗
  5. 5
    Liputan6Media massa21 Des 2015Grup Emtek

    Eks Sekjen Nasdem Rio Capella Divonis 1,5 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗
  6. 6
    AntaraKantor berita30 Nov 2015Grup LKBN Antara

    Rio Capella menyesal terima Rp200 juta

    Baca sumber ↗

Terakhir diperiksa 26 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.