Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan2 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Gatot Pujo NugrohoGubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho divonis 3 tahun penjara karena terbukti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan serta memberikan uang kepada Patrice Rio Capella.
- 2Detik14 Mar 2016
Gatot Pujo Divonis 3 Tahun Penjara, Evy Susanti 2,5 Tahun
Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dihukum 3 tahun penjara. Sedangkan istri mudanya Evy Susanti 2 tahun 6 bulan bui. Keduanya terbukti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan serta memberikan duit ke Patrice Rio Capella
Baca sumber ↗ - 3Antara14 Mar 2016
Gubernur Sumut non-aktif divonis tiga tahun penjara
Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho divonis tiga tahun penjara
Baca sumber ↗
Patrice Rio CapellaPengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi terkait perkara di Kejaksaan Agung. Di persidangan, Rio Capella menyatakan menyesal menerima uang Rp200 juta; ia kemudian bebas dari Lapas Sukamiskin.
- 4Kompas.com21 Des 2015
Patrice Rio Capella Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Baca sumber ↗ - 5Liputan621 Des 2015
Eks Sekjen Nasdem Rio Capella Divonis 1,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perkara di Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella
Baca sumber ↗ - 1Antara22 Des 2016
Rio Capella bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat
Baca sumber ↗ - 6Antara30 Nov 2015
Rio Capella menyesal terima Rp200 juta
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR non-aktif Patrice Rio Capella menyesal karena menerima uang Rp200 juta
Baca sumber ↗
Linimasa
2016
Gatot Pujo terpidana Gratifikasi pengamanan kasus bansos Sumatera Utara di Kejaksaan Agung
2015
Patrice Rio terpidana Gratifikasi pengamanan kasus bansos Sumatera Utara di Kejaksaan Agung
Sumber6 sumber dari 4 penerbit
- 1AntaraKantor berita22 Des 2016Grup LKBN Antara
Rio Capella bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa14 Mar 2016Grup CT Corp
Gatot Pujo Divonis 3 Tahun Penjara, Evy Susanti 2,5 Tahun
Baca sumber ↗ - 3AntaraKantor berita14 Mar 2016Grup LKBN Antara
Gubernur Sumut non-aktif divonis tiga tahun penjara
Baca sumber ↗ - 4Kompas.comMedia massa21 Des 2015Grup Kompas Gramedia
Patrice Rio Capella Divonis 1,5 Tahun Penjara
Baca sumber ↗ - 5Liputan6Media massa21 Des 2015Grup Emtek
Eks Sekjen Nasdem Rio Capella Divonis 1,5 Tahun Penjara
Baca sumber ↗ - 6
Terakhir diperiksa 26 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.